KATINGAN – persbhayangkara.id KALTENG
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan meringkus seorang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Tumbang Samba Km 01 Rt.002 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi Kalteng, Selasa (11/02/2020).
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai peredaran sabu – sabu di Katingan Hilir anggota melakukan penyelidikan. Saat melakukan penyelidikan anggota mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi sabu di Jalan Tumbang Samba. Benar saja tidak lama kemudian datang mobil Toyota Ayla warna putih yang berhenti dipinggir jalan depan warung.
“Kemudian anggota melakukan pemeriksaan badan dan mobil atas nama Juminto Alias Ito bin Sulaiman (29). Dalam pemeriksaan petugas menemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu didalam saku baju depan dengan berat bruto 6,83 gram, 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran 3×4, 1 (satu) buah Hp merk Maxton dan 1 (satu) unit kendaraan Toyota Ayla Nopol D 1542 YBE, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Katingan guna pemeriksaan lebih lanjut, “pungkas Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah. [ 45r0r1 ]
