Kronik polri

4 Personel Lantas yang Menangkap Dua Kurir Sabu yang Bawa 38,2 Gram Mendapat Penghargaan

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTIM

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum memberikan penghargaan kepada empat Personel Satlantas yang berhasil mengungkap tindak pidana peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya.

Upacara penyerahan piagam penghargaan yang diikuti oleh Pejabat Utama beserta seluruh Personel tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Mapolresta Palangka Raya, Kamis (13/02/2020) pada Pukul 07.30 WIB setelah pelaksanaan Apel Pagi.

Kapolresta Palangka Raya menjelaskan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Institusi kepada personel Polri yang telah melaksanan tugas secara profesional dan penuh dedikasi bahkan melampaui tugas fungsinya.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Aipda Endi Umbara, Bripka Edi Suryono, Brigadir Yudi dan Briptu Parhusip yang berhasil menangkap dua orang kurir Narkoba saat tengah melaksanakan pemeriksaan ranmor di Pos Polisi Lalu Lintas Jl. Tjilik Riwut Km.38 dengan metode hunting sistem.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Jaladri juga berpesan kepada seluruh Personel Polresta Palangka Raya agar senantiasa melaksanakan tugas secara profesional demi pengabdian kepada Bangsa dan Negara serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga penghargaan yang telah kita berikan kepada 4 Personel Satlantas dapat menjadi motivasi bagi rekan-rekan untuk dapat bekerja lebih maksimal,” pungkasnya.
[ 45r0r1 ]

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top