ACEH TAMIANG – persbhayangkara.id ACEH
Terkait issu lokasi objek wisata tamsar 27 yang terletak didusun V cempege gampong melidi kecamatan simpang jernih kabupaten aceh timur menjadi polemik bagi aceh tamiang dan jadi perbincangan publik.
adanya informasi dari narasumber berinisial K, digampong melidi mengatakan pada awak media akan keberatan jika tamsar 27 dikelola oleh pemkab aceh tamiang.
ia juga mengatakan jika benar tamsar27 masuk wilayah aceh tamiang maka kami akan berpindah alamat dari aceh timur keaceh tamiang ucapnya.
yang berkembang informasi dalam beberapa hari ini mengenai tapal batas aceh timur dengan Aceh Tamiang yang sedang hangat menjadi pembahasan oleh masyarakat dua Kabupaten bertetangga, Selasa, (11/2).
Tim Penetapan Tapal Batas dan Penegasan Batas (PPB) Kabupaten Aceh Timur mendatangi lokasi yang akan dilakukan penetapan dan penegasan tapal batas di Desa Melidi Kecamatan. Simpang Jernih
Kabupaten Aceh Timur dan Desa Bengkelang Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang.
Adapun anggota Tim yang terdiri dari beberapa instansi terkait abtsar antara lain, Bappeda, Dinas PU, Dinas Pertanahan, Dinas Perkebunan, Kesbangpol, Satpol PP, BPN Aceh Timur, Camat Simpang Jernih, dan Keuchik Melidi.
Keikutsertaan BPN Aceh Timur dalam kegiatan ini merupakan wujud prinsip Whole of Government dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan.(ed)
