BATANG HARI – persbhayangkara.id JAMBI
Pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2020 pukul 10.20 Wib bertempat di Arel PT. Berkat Sawit Utama Desa Bungku Kec. Bajubang Kab. Batanghari telah dilaksanakan kegiatan peninjauan lokasi oleh tim Direktur Jendral Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang Dan Tanah ATR/BPN RI dalam rangka meninjau lokasi batas-batas HGU PT. BSU Asitic persada dan lokasi lahan 3.700 Hektare yang akan diberikan kepada masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) dan petani Desa Bungku Kec. Bajubang Kab. Batanghari dan Masyarakat Kab.Muaro Jambi.
Raden Bagus Agus RB Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian ATR/BPN RI.
BRIGJEN. POL. HARY SUDWIJANTO Staf Khusus Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian ATR/BPN RI.
KOMBES. POL. DANIEL ADITYAJAYA Direktur Sengketa dan Konflik Tanah dan Tata Ruang Wilayah II pada Direktorat Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian ATR/BPN RI.
IVAN SUPRATIKNO Kepala Subbagian Tata Usaha Staf Ahli.
Kegiatan dihadiri oleh Dadak Dariatna Kakan Wil Provinsi Jambi. KOMPOL. ABUN YANI Kanit B Subdit Ekonomi Polda Jambi, Kasubagdalops Polres Batanghari AKP. IRSAN BRAMIANTO,Kapolsek Bajubang IPTU. ELFIAN RITONGA,KBO Intelkam Polres Batanghari IPDA. SARYONO, SE., S.Pd, Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Batanghari IPDA. RONA PATOPOI
Pada pukul 14.00 Wib Rombongan tiba di Polres Batang Hari dan langsung Menuju ruangan Rupa Tama untuk menjumpai perwakilan kelompok SAD 113.
Pertemuan dipimpin H. Kompol. Soekamto, SH. Waka Polres Batang Hari dihadiri oleh perwakilan Kelompok SAD 113.
Adapun yang dapat disampaikan dalam pertemuan tersebut diawali penyampaian oleh
Raden Bagus Agus RB Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian ATR/BPN RI.
Menyampaikan bahwa saya ingin membantu permasalahan Konflik SAD 113, dan terlebih dahulu saya ingin mendengar apa saja permasalahan yg sebenarnya secara deteil.
Dan kepada Kelompok SAD 113 kami saat ini hanya bisa menerima dan menampung keluhan dan saran untuk kami pelajari terlebihdahulu.
Dan kami mohon dimaklumi kami hanya manusia biasa yg mempunyai keterbatasan.
Mahyudin sebagai Pendamping menyampaikan ucapan terima kasih telah diberi kesempatan untuk Bertemu dan menyampaikan persoalan2 SAD 113, dan pada intinya menyampaikan kronologis Konflik SAD 113 dari awal secara mendeteil serta menyiapkan dan akan di sampaikan alat2 bukti yang mereka miliki kepada Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian ATR/BPN RI, dan menyampaikan Proses – Proses Penyelesaian yg dilakukan Oleh Pemerintah Daerah Yaitu Timdu Kab. Batang Hari hingga sampai saat ini Belum juga Selesai.
Dan harapan masyarakat sebelum HGU diperpanjang permasalahan ini sudah selesai dengan cara Objektif supaya tidak ada timbul permasalahan2 baru yg muncul.
Harapan kami kepada Bapak Dirjen dapat membantu penyelesaian permasalahan ini.
Nurman menyampaikan bahwa kami kelompok SAD 113 menuntut hak2 dari peninggalan nenek moyang kami sampai saat ini masih dikuasai oleh PT. BSU.
Kami masih ada bukti2 alas hak kami yg membuat kami kuat untuk menuntut hak2 kami hingga melalui proses yang sangat panjang dengan menimbulkan kesepakatan2 yang sampai saat ini tidak ada satupun di realisasi oleh perusahaan.
Bahkan beberapa hari yg lalu ada sekelompok security dan karyawan PT BSU Asiatic persada,lebih kurang 350 orang menggusur tenda kami bahkan kami sekarang mengungsi di kesbangpol kab.batanghari dengan nada menangis norman melaporkan ke rombongan Dirjen yang hadir pada saat itu.untuk rasa terima kasih atas ke datangan rombongan Dirjen,
kami dari kelompok SAD 113 akan memberikan Cindera mata untuk Bapak Dirjen kata Abun yani. (Hermanto)
