Liputan Seputar Kriminal

Karna Kesal Ditegur ,Nekad Habisi Nyawa Rekan Kerja Sendiri

JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID

Jajaran TIM Opsnal Satreskrim Polsek Kota Baru Kota Jambi melakukan olah TKP kasus penganiayaan dan pembunuhan rekan seprofesi sebagai karyawan Koperasi Riski Mandiri Jaya alamat Perum Kota Baru Indah RT 30 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

Pelaku HF (21)tahun Pekerjaan Koperasi Riski Mandiri Jaya , dan koban S (29)tahun merupakan rekan kerja seprofesi. Kejadian bermula pada Minggu 02 Februari 2020 pada pagi Minggu pukul 07.00 wib pelaku HF tidak diterima ditegur oleh korban S terkait bersih bersih kantor yang mengakibatkan keduanya duel namun dapat dilerai dan didamaikan lalu pada saat kejadian sekira pukul 19.00 wib saat korban asyik bermain handphone pealku masuk keruang Koperasi lalu menusuk perut korban dengan menggunakan senjata tajam pisau , akhirnya korban tumbang bersimbah darah , pelaku langsung kabur usai menikam korban dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo .

Atas kejadian tersebut menjadi saksi yakni TS (23) th karyawan Koperasi, ZS (22) th Karyawan koperasi, ASA (20) th karyawan Koperasi . DItempat kejadian ditemui barang bukti 1 bh batu giling dan 1 lbr baju dan celana korban .

Pihak Satreskrim Polsek Kota Baru melakukan olah TKP atas kejadian ini dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi saksi lainnya. Pelaku yang saat ini dalam pengejaran TIM OPsnal Reskrim Kota Baru dan Tim Reskrim Polresta Jambi. atas kejadian ini pelaku penganiayaan dan pembunuhan ini dikenakan pasal 351 Ayat 3 KUHP.

Dan Kasus 351 ini dibenarkan Oleh Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro. Pelaku masih dalam pengejaran dan tetap akan kita buru guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sambung Afrito.
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top