TRENGGALEK – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Massa berkumpul di bawah patung garuda alun-alun Trenggalek untuk mengajukan tuntutan pengusutan kasus korupsi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Senin (3/2/2020).
Dari alun-alun massa pendemo bergerak ke jalan, disertai dengan orasi tunggal ketua AMPT (Aliansi Masyarakat Peduli Trenggalek), Firin.
Rute yang dilalui oleh pendemo yang tergabung ke dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi Trenggalek adalah jalan panglima sudirman, jalan ra kartini, dan jalan kh ahmad dahlan, tepat di depan gedung kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek.
Dikawal oleh anggota Polres Trenggalek dan Satpol PP yang langsung dikomandoi Kapolres Trenggalek, Jean Calvijn Simanjuntak.
Massa pendemo setibanya di depan kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek, berorasi menyampaikan tuntutannya.
Di mediasi oleh Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Massa pendemo di temui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Lalu Mustofa, S.H.
Banyaknya dugaan kasus tindak pidana korupsi yang tidak tersentuh oleh pihak Kejaksaan Negeri Trenggalek dimasa jabatan Kajari, Lulus Mustofa, SH, MH, membuktikan lemahnya kepemimpinan.
Sehingga menimbulkan pertanyaan dari kalangan masyarakat peduli Anti Korupsi Trenggalek, apakah kinerja kejaksaan dalam melakukan pelayanan publik terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi telah memenuhi harapan masyarakat?
Banyaknya temuan proyek bermasalah, dugaan adanya oknum DPRD Trenggalek yang mengerjakan kegiatan paket proyek sendiri, menguapnya kasus Hibah Nelayan di Daerah Kecamatan Watulimo tentang pengadaan bantuan kapal yang diadukan oleh ormas KPK RI Trenggalek.
Dalam pengamatan GNPK RI, LGMI, dan ARPT, menyebut kejaksaan telah mandul dalam menangani kasus tindak pidana korupsi.
Pada kesempatan itu pula diserahkan surat tuntutan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek untuk mengusut proyek-proyek yang ada di Kabupaten Trenggalek.
Proyek-proyek yang bermasalah :
a. Pembangunan proyek RSU Panggul.
b. Pembangunan proyek pasar Karangan.
c. Pembangunan proyek Jembatan Cupuk Winong Tugu.
d. Peningkatan jalan Munjungan-Panggul.
e. Peningkatan jalan Paldaplang.
f. Pembangunan Paving Desa Ngentrong.
g. Peningkatan jalan Kerjo Tumpuk.
h. Pembangunan Saluran di Desa Kayen.
(Budi Gunawan/Biro Trenggalek)
