KENDARI – persbhayangkara.id SULAWESI TENGGARA
Massa aksi Forum pemuda agraria sultra(FPA-SULTRA) menyeruduk kantor Badan Pertahanan Kota Kendari hari selasa 28januari2020,terkait dugaan adanya pemungutan dana sebesarRp500.000 dalam pembuatan PRONA,saat ini berubah menjadi Program Tanah Sistematis Lengkap(PTSL),serta massa juga menyuarakan masalah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan(BPHTB) sebesar RP18.000.000,yang harus dibayar,setelah adanya pelunasan BPHTB sertipikat baru bisa diserahkan kepada masyarakat.
Dari penjelasan yang disampaikan pihak BPN kota bahwa masalah BPHTB bukan tanggung jawab pihak BPN,kami hanya menerima bukti pelunasan yang dikeluarkan PEMKOT Kendari, “kalau kalian ingin memgetahui besaran BPHTB silahkan kewalikota ujar Gajali salah satu staf BPN”.

Setelah terjadi dialog yang alot,massa menuju kantor walikota,setibanya disana diterima oleh sekda kota Ibu Nahwa,namun mahasiswa meminta dapat berdialog dalam ruangan yang bukan tempat berdialog juga kantor ini adalah milik rakyat ujar salah satu korlap,melihat massa sudah mulai bringas akhirnya dipersilahkan berdialog dalam ruang rapat.
Dalam keterangannya sekda kota berdalih bahwa itu hanya kesalah pahaman saja,masalah BPHTB akan kami adakan rapat bersama dengan BPN dan DPRD kota kendari agar hal ini tidak terulang,setelah mendapat penjelasan dan menunggu janji pemkot massa meninggalkan ruang rapat,bila pemkot tidak menepatinya kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak ucap korlap Kaimudin.
Dala
