Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Selama Bulan Januari 2020 Polresta Palangka Raya Telah Ungkap Tujuh Tindak Pidana Narkotika

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Sepanjang Bulan Januari 2020, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya telah berhasil mengungkap sebanyak 7 perkara pidana Narkoba yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya.

Hal ini terungkap pada Konfrensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K,.S.H.,M.Hum bersama Wakapolresta, Kabagops dan Kasatresnarkoba yang digelar di halaman kantor Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Selasa (28/01/2020) sekitar Pukul 10.00 WIB.

Kombes Pol Jaladri menjelaskan, sejak Tanggal 4 Januari hingga Tanggal 24 Januari 2020 Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus para tersangka penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika jenis sabu dari dari beberapa TKP berbeda yakni Jl. Murjani, Jl. Rindang Banua, Jl. A.Yani, Jl. Tjilik Riwut hingga Jl. Mahir Mahar (lingkar luar) Kota Palangka Raya.

Selama kurun waktu tersebut, Kasatresnarkoba Kompol Wahyu Edi Priyanto, S.H beserta anggota berhasil meringkus 10 orang tersangka tindak pidana narkotika dengan total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 16 paket dengan berat kotor 8,97 gram.

“Barang bukti lain yang kita amankan yaitu 1 buah pipet kaca, 4 unit sepeda motor berbagai merk, 2 unit HP berbagai merk, sendok sabu, 1 buah korek gas, 1 buah timbangan digital, 1 pack plastic klip dan uang tunai senilai 500 ribu rupiah yang diduga merupakan hasil penjualan Narkoba,” beber Kapolresta.

“Narkoba merupakan musuh Bersama oleh karena itu sinergi seluruh elemen mutlak diperlukan dan yang tidak kalah penting yakni peran serta masyarakat dalam hal memberikan informasi kepada Aparat Penegak Hukum untuk dapat memberantas peredaran gelap Narkoba terutama di Kota Palangka Raya,” pungkas Jaladri. [ 45r0r1 ]

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top