Kronik polri

Saat Razia Kelengkapan Surat Kendaraan Polres Lamandau Tilang 21 Pelanggar

LAMANDAU – Persbhayangkara.id KALTENG

Satlantas Polres Lamandau kembali melakukan pemeriksaan/razia kelengkapan surat – surat kendaraan yang dilaksanakan di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Simpang sukamara, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Rabu (29/01/2020) pukul 09.00 WIB.

Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Lamandau AKP F. Ali Najib, SH., dalam arahannya kepada anggota supaya dalam pelaksanaan tugas jangan arogan, menjaga hubungan baik dengan satuan lain dan apabila ditemukan melakukan pelanggaran agar segera koordinasikan ke kasat atau perwira yang ada di lapangan. “Dalam pelaksanaan tugas tetap gunakan 3S senyum salam sapa terhadap masyarakat dengan mengedepankan sopan dan santun,” Ujarnya.

Melalui razia kelengkapan kendaraan ini, saya berharap kepada masayarakat pengguna jalan agar bisa tertib berlalulintas, selalu mengedepankan keselamatan dan harus memeiliki surat-surat kendaraan yang lengkap dalam berkendara.

Dari hasil giat, 21 pengendara mendapat tilang dengan rincian tidak menunjukan SIM 11 dan STNK 4 pengendara, kelebihan muatan 2 dan kelengkapan 2 “untuk kelengkapan ini seperti spion, knalpot, dan Tanda Nomor kendaraan Bermotor, “pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top