BARITO UTARA – Persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Peredaran Narkotika jenis sabu akhir – akhir ini marak beredar di wilayah Kalimantan Tengah. Kali ini Resort Kepolisian Polres Barito Utara membekuk 3 (tiga) orang yang diduga sebagai pengedar, BR (37), AP (24) dan HD (38). Ketiga terduga ditangkap di barak Jalan Imam Bonjol RT.26 Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barut Provinsi Kalteng, Selasa (21/01/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kesuma kepada awak media mengatakan, “Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ketiga terduga sering menjual Narkotika jenis sabu. Ternyata benar adanya ketika dilakukan penyelidikan dan pengintaian sedang berlangsung transaksi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, “ungkap Kapolres.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan ditemukan masing – masing 1 (satu) paket plastik kecil narkotika jenis sabu, lalu menggeledah barak tempat tinggalnya ditemukan diruang tamu, 15 (lima belas) paket plastik kecil yang berisi butiran kristal bening diduga sabu dengan beratvkotor 5,58 (lima koma lima puluh delapan gram), seperangkat alat hisap sabu boong, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) set monitor cctv, 1 (satu) buah kompor sabu, 1 (satu) buah hp merk Redmigo warna hitam dan uang tunai Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah), “pungkas Dodo Hendro.
Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. (45r0r1)
