JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID
Selasa 21/1. Jajaran Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas Polresta Jambi gelar razia rutin di kawasan jalan Sultan Thaha Pasar Jambi pada pukul 08.30 wib, razia rutin ini guna menekan angka pelanggaran diwilayah hukum Polda Jambi karna maraknya pencurian kendaraan bermotor serta yang tidak mematuhi peraturan berlalulintas seperti tidak menggunakan helm, tidak melengkapi administrasi kelengkapan surat kendaraan bermotor seperti STNK dan SIM dan bagi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman semua untuk keselamatan dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran.
Apabila pengendara tidak memenuhi persyaratan mengendarai sepeda motor maupun kendaraan roda empat akan kita tindak dengan cara menilang .
Tentunya dengan razia rutin kita tetap menghimbau bagi pengendara roda dua dan pengemudi untuk disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas , apabila semua kelengkapan berkendara dipenuhi akan membuat nyaman bagi pengendara itu sendiri. Tutur KBO Iptu Sartamin ketika diwawancarai Pers Bhayangkara.
Dalam giat razia kali ini menurunkan 22 personil dan razia ini hampir satu Minggu kita laksanakan dengan berpindah lokasi .Dan akan terus berjalan beberapa hari kedepannya sambung KBO Iptu Sartamin.
(Dody)
