Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Masinton : Tentang Asal Usul Bocoran Sprinlidik Wahyu Setiawan

Kamis, 16 Januari 2020

JAKARTA – PERSBHAYANGKARA.ID

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menceritakan asal usul surat perintah lidik (Sprinlidik) kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang sampai bocor ke tangannya.

Masinton mengaku surat itu diperolehnya dari seseorang bernama Novel Yudi Harahap saat bertemu di gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (14/1/2020) lalu.

Saat dihampiri, Masinton melihat Novel memegang sebuah map di tangannya.

“Kemudian memberikan sebuah map yang disebutkannya sebagai bahan pengaduan masyarakat kepada Anggota Komisi III DPR RI. Setelah menyerahkan map orang tersebut langsung pergi,” papar Masinton dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).

Namun map itu tak langsung dibukanya karena masih sibuk dengan agenda kegiatan. “Map tersebut baru saya buka bersamaan dengan surat dan dokumen lain yang berada di ruang kerja saya,” lanjutnya.

Pada saat dibukanya, menurut Masinton, map tersebut berisi selembar kertas yang bertuliskan surat perintah penyelidikan KPK dengan nomor 146/01/12/2019, tertanggal 20 Desember 2019 yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo.

“Setelah saya membaca surat perintah penyelidikan KPK tersebut, sejenak saya juga sempat bertanya dalam hati kenapa dokumen internal KPK bisa sampai ke pihak eksternal?” ulas Masinton lebih lanjut.

“Kemudian saya mengingat kembali ketika saya memimpin Pansus Hak Angket KPK serta dalam rapat-rapat Komisi III bersama KPK, kami sebagai Anggota Komisi III sering mempertanyakan kepada Komisioner KPK tentang adanya pembocoran informasi dan dokumen penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK kepada media tertentu, seperti media Tempo,” sambung politisi PDI Perjuangan ini.

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat menjadi pembicara dalam program acara TransTV, Mata Najwa pada Rabu (15/1/2020) malam, menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan pengawas internal untuk menelusuri dugaan kebocoran data dalam kasus suap eks komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.

Instruksinya ini menyusul langkah Masinton yang memamerkan sprinlidik kasus yang menjerat Wahyu dan politisi PDIP, Harun Masiku ketika menjadi tamu pembicara dalam acara Indonesia Lawyer Club pada Selasa (14/1/2020) malam.

Tumpak mengaku selama ini KPK selalu dihadapkan dengan masalah kebocoran data. Meski telah dilakukan investigasi dalam tubuh lembaga antirasuah itu, sosok pelaku penyebar data rahasia milik KPK masih tetap bocor.
(JMart)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top