Kategori liputan khusus BASARNAS

Satresnarkoba Polres Kapuas Menangkap Tersangka Tindak Pidana Narkotika

KAPUAS – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Satresnarkoba Polres Kapuas menangkap tersangka tindak pidana Narkotika, Senin (13/01/2020) pukul 05.00 WIB. Tersangka M. Nurhusein Amrullah, S.E. Als Husen Bin Suparto (30), warga Jalan Tjilik Riwut gang III Rt. 005 Kel. Selat Dalam Kecamatan Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

“Tersangka Husen ditangkap di Jalan Kasturi Desa Pulau Telo Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama S.I.K melalui Kasatnarkoba Iptu Suherman.

Polisi menemukan satu paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 0,26 gram, satu buah Hand Phone merk Samsung warna hitam, satu unit Mobil Daihatsu Xenia warna Putih No. Pol : KH 1402 TQ sebagai barang bukti.

Iptu Suherman menyampaikan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Kapuas guna mengikuti rangkaian penyelidikan, untuk mendeteksi asal narkoba yang dimilikinya.

“untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indinesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.
( asrory )

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top