KOTAWARINGIN TIMUR – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Dalam kurun waktu satu bulan Polres Kotim berturut – turut menangkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kotawaringin Barat. Kali ini seorang pemuda bernama Deny Kurniawan (22) Alias Deny Bin Hendra diringkus Polisi karena kedapatan membawa sabu di Jalan Kurnia Hasan Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim, Minggu (12/01/2020).
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, S.I.K, kepada awak media membenarkan kejadian ini.
“Ketika Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) berdasarkan informasi dan penyelidikan, kemudian mengamankan terduga yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul GT dengan nomor Polisi KH 2932 LI warna biru. Dari hasil penggeledahan badan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisi bubuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.yang dipegang dengan tangan kiri. Kemudian dilakukan penggeledahan alat angkut berupa sepeda motor ditemukan sebuah tas didalam jok setelah dibuka didalam tas ditemukan 13 (tiga belas) bungkus plastik kecil yang berisi bubuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dan catatan penjualan. Tetduga mengakui barang tersebut adalah miliknya, “tutur Kapolres.
“Barang bukti yang kita amankan 14 (empat belas) bungkus plastik kecil yang berisi sabu berat kotor 3,48 gram (tiga koma empat puluh delapan gram), 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT Kh 2932 LI, 1 (satu) buah tas pinggang warna coklat, 1 (satu) buah buku catatan penjualan sabu dan 1 (satu) buah hp merk Xiomi merk Redmi Note 5 warna hitam. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kita gelandang ke Polres Kotim guna sidik lanjutan, “pungkasnya.
( asrory )
