Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Dalam Waktu Satu Hari Satresnarkoba Polres Kotim Membekuk Dua Pengedar Sabu Ditempat Berbeda

KOTAWARINGIN TIMUR – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim kembali meringkus seorang pengedar sabu. AS (24) Alias Andi Bin Roman ditangkap Polisi di rumahnya di Jalan Christopel Mihing Gang Anugerah di barak milik ibu Ayu pintu nomor 04 RT.014 RW.II Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Bamang Kabupaten Kotim Propinsi Kalteng, Minggu (12/01/2020).

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, S.I.K, membenarkan penangkapan kepada seorang pemuda berinisial AS (24) di barak tempat terduga tinggal.

“Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan menangkap seorang terduga pengedar sabu di rumahnya di barak yang ditempatinya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 9 (sembilan) paket plastik kecil yang berisi sabu, 1 (satu) buah buku catatan penjualan sabu, 1 (satu) buah boong, 1 (satu) buah pipet, 1 (satu) buah sendok plastik dan 1 (satu) buah timbangan digital. Semua barang tersebut diakui adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres untuk sidik lebih lanjut, “pubgkasnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) dan U.U.RI No 35 Tahun 2009. ( asrory )

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top