KOTAWARINGIN TIMUR – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Seorang pengedar dan bandar judi togel Hendro (38) Alias Dondo Bin Aziz diringkus Polres Kotim karena diduga menjual judi kupon putih atau togel di Jalan Rahadi Usman II No.49 RT.001 RW 001 Kelurahan MB Hulu Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (13/01/2020) pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Kotim AKBP Mohammad Rommel, S.I.K, membenarkan penangkapan ini oleh anggotanya saat berpatroli.
“Ketika anggota Polres Kotim berpatroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa Hendro ada menerima pesanan judi kupon putih dengan cara datang langsung dengan cara menyerahkan kertas yang sudah ditulis angka atau melalui via handpone dengan cara sms. Setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut pihak petugas langsung menghampiri terduga dan melakukan penggeledahan ditemukan handphone yang berisi pesanan angka judi, “ungkap Kapolres.
“Saat dilakukan penggeledahan barang bukti yang kita amankan, 1 (satu) buah hp merk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah hp merk Oppo F.5 warna gold, uang tunai Rp.2.810.000 (dua juta delapan Ratus rupiah), 1 (satu) buah kertas grafik dan 1 (satu) buah buku tabungan Mandiri atas nama Hendro. Tersangka dan barang bukti kita bawa ke Polres Kotim guna sidik lebih lanjut, “pungkasnya. (asrory)
