Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Niko (44) Bagaikan Mimpi Ditangkap Polisi

BELAWAN – persbhayangkara.id SUMATERA UTARA

Niko serasa mimpi atau memang lagi mimpi dirinya dalam keadaan tertidur ditangkap Team Opsnal Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

Team Opsnal Sat Narkoba polres pelabuhan belawan (11/01/20) sekitar pukul 14.00 Wib berdasarkan hasil lidik bahwa telah mencurigai orang dengan nama Ramadan Pane alias Niko (44 Thn), wiraswasta, jalan Ileng, Gg. Telkom, LK I kelurahan Rengas pulau, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utar, ada memiliki dan menjual Narkoba jenis sabu.

sehingga dilakukan penggerebekan yang mana saat dilakukan penangkapan itu Niko sedang tertidur di dalam kamar rumah kontrakannya dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 dompet warna coklat berisi 4 plastik klip besar shabu, 1 buah dompet warna merah muda berisi plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektrik disimpan di bawah jok sepeda motor merk Vario warna hitam dan pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut, berdasarkan pengakuan Niko narkotika jenis shabu tersebut berasal dari laki laki berinisial D sebanyak 25 gram.

Tersangka juga mengaku sudah sempat menjualkan shabu tersebut lebih kurang 5 gram hingga barang bukti yg telah berhasil diamankan kurang lebih sebanyak 21 gram, kemudian setelah ditemukannya barang bukti tersebut pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres pelabuhan Belawan guna proses lanjut.(Erizal)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top