Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

MM (24) Gagal Transaksi Sabu, Keburu Dicolok Polisi

SERDANG BEDAGAI – persbhayangkara.id SUMATERA UTARA

Pada hari Minggu (12/01/20), pukul 19.30 Wib, pihak yang berwajib Polsek Kotarih, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, mendapat informasi dari masyarakat bahwa Muhammad Mislan (24 Th), warga Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silindak, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, akan melakukan transaksi Narkotika Jenis Sabhu.

Menindak lanjuti informasi tersebut selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penyergapan pada saat pelaku melintas di Simpang Nagori Simapang, Dusun IV, Desa Sungai Buaya Kecamatan Silindak, Kabupaten Sergai, dengan mengenderai sepeda motor yamaha Viksen warna merah BK 5494 NAO, lalu pelaku berusaha membuang barang bukti yg di selipkan diantar tapak kaki kiri dengan sandal, namun setelah di introgasi dilokasi pelaku mengaku bahwa barang bukti berupa sabu tersebut adalah miliknya dan di peroleh dari seorang laki laki yg bernama IRFANDA Penduduk pertumbukan Kecamatan galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) buah plastik klip trasfaran ukuran sedang yang di bungkus dengan kertas dan plastik warna hitam yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu berat bruto 1 Gram, 1( satu ) unit sepeda motor Yamaha Viksen BK 5494 NAO, 1 ( satu ) unit Hp merk ALKATEL warna hitam Putih, 1 ( satu ) Pasang Sandal warna Hitam Merk ARDILES.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti di amankan ke Polsek Kotarih guna proses selanjutnya dan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Sergai.

Penulis : Erizal Editor : Kusnandar

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top