Liputan Seputar Kriminal

Dua Pemuda Tertangkap Basah Saat Mencuri Buah Sawit Diamankan Polsel Arsel

KOTAWARINGIN BARAT – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Nasib Dua pemuda asal Desa Medang Sari, Kecamatan Arut Selatan, Kobar Kalteng, Masturi (32) dan Purnawanto (34) terpaksa berakhir di balik jeruji besi pada Selasa (07/01/2020) pukul 19.00 WIB.

Bukan tanpa alasan keduanya diamankan, namun akibat aksinya mengangkut buah sawit milik KUD Usaha Desa tanpa ijin diketahui oleh petugas keamanan perusahaan dan langsung membawa keduanya ke Polsek Arut Selatan (Arsel).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dhani menerangkan, salah satu karyawan KUD ini ada yang ingin memuat sawit juga akan tetapi melihat dua tersangka tengah memuat sawit kedalam sebuah truk tanpa ijin.

“Mengetahui hal itu, akhirnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke satpam perusahaan, dan setelah dilakukan pengecekan ternyata benar ada sekitar 80 janjang buah sawit segar yang sudah dimuat didalam truk, akhirnya langsung melapor kepada Polsek Arsel dan kita giring ke Mapolsek,” terang Rendra.

Rendra menambahkan kedua tersangka tersebut mengaku sudah sering kali melakukan pencurian buah sawit di lokasi yang sama dan baru saat ini aksinya tertangkap basah oleh aparat keamanan.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti berupa satu buah tojok, 80 janjang buah kelapa sawit berikut satu unit truk merk Dutro, Warna Hijau, Nopol KH 8026 FD diamankan Polsek Arsel guna pemeriksaan lebih lanjut. “Diduga kerugian KUD Desa ditaksir sebanyak Rp. 4,500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah),” pungkasnya.

Dan atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman pejara maksimal tujuh tahun.
( asrory )

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top