KOTAWARINGIN BARAT – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Kegiatan razia perdana di ruas Jalan Pangkalan Bun – Kolam digelar hari ini, Selasa (7/1/2020) pagi oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng.
Dalam kegiatan ini dilakukan terhadap setiap kendaraan yang melintas baik roda dua, roda empat maupun roda enam. Khususnya yang dapat memuat kendaraan lain seperti truk box juga dump truk.

“Ini merupakan langkah antisipasi yang digagas oleh Polres Kobar melalui Satlantas guna mencegah masuknya barang – barang illegal dari luar daerah, mengingat jalan ini merupakan akses lintas kecamatan dan provinsi,” terang Kasat Lantas AKP Marsono.
Selain itu, untuk memangkas peredaran narkotika yang akan masuk ke wilayah Kobar. “Kami cek juga muatan dari setiap barang yang dibawa oleh masyarakat,” tambahnya.
Razia kali ini, setidaknya ada 12 surat tilang yang di keluarkan Satlantas. Diantaranya tiga STNK, enam buah SIM, dua unit roda empat dan satu unit roda enam.(dns)
