Liputan Seputar Kriminal

Dua Sepesialis Pencuri Rumah Kosong Dibekuk Polsek Murung

MURUNG RAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Polsek Murung jajaran Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalteng berhasil membekuk dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong, Minggu (05/01/2020) siang.

Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K melalui Kapolsek Murung Ipda Yulianto, S.AP mengatakan, kedua pelaku beraksi di Km 58 Jalan Negara arah Puruk Cahu – Muara Teweh tepatnya di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Mura, Jumat (03/01/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua pelaku bernama Boni Supriyono (26) warga Kelurahan Tumbang Lahung Kecamatan Permata Intan dan Roby Sugara (27) warga Jalan Piere Tandean Kelurahan Beiwit Puruk Cahu ditangkap di kediaman masing-masing.

“Kedua pelaku ini spesialis pencuri rumah kosong. Barang yang hilang milik korban Harianto berupa lima buah Aki GS, satu buah Inventer SUNPR 300 W, satu gawai tablet Advan dan dua unit Sepeda Motor merek Yamaha RX King dan Suzuki Next,” ungkap Ipda Yulianto.

Saat kejadian, korban tidak ada di rumah karena sedang berpergian. Rumah dalam keadaan kosong kemudian pelaku masuk dengan cara membobol kunci pintu.

“Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pencurian di rumah Bapak Harianto. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolsek Murung. Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya. ( asrory )

Sumber : Polres Murung Raya

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top