Kronik polri

Unit Propam Polres Buleleng Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan dengan Baik

BULELENG – persbhayangkara.id BALI

Reformasi Polri terutama terhadap pelayanan masyarakat, sudah menjadi kewajiban pihak kepolisian sesuai dengan semboyan Polri yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Artinya dalam pelayanan yang dilakukan pihak kepolisian, baik penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Kartu sidik jari diperlukan pelayanan yang humanis. Namun tetap dalam koridor tata cara pelayanan yang baik. Hal ini tidak terlepas dari pengawasan unit propam.

Berkaitan hal tersebut, pada Senin (6/1/2020) seksi Propam yang dipimpin langsung Kasi Propam IPTU I Wayan Masa melihat langsung pelayanan yang diberikan pihak kepolisian di ruangan SKCK dan Sidik Jari. Pemantaun pengecekan Kasi Propam sebagai Implementasi salah satu program unggulan Kapolri yaitu penguatan pengawasan, seksi Profesi dan Pengamanan Polres Buleleng.

Tujuannya agar tetap senantiasa kasi propam melaksanakan pengawasan internal guna terlaksananya pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Seperti diungkapkan salah satu masyarakat yang memerlukan SKCK dan kartu sidik jari. Dikatakan bahwa pelaksanaan pelayanan yang dilakukan pihak kepolisian sangat simple, tidak bertele-tele serta cepat,”Hanya dalam waktu paling lama 30 menit semua keperluan baik dari pengambilan sidik jari dan penerbitan SKCK sudah terselesaikan. Sehingga membuat rasa puas bagi masyarakat,” ujarnya.

Kasi Propam Polres Buleleng atas seijin Kapolres Buleleng menyampaikan, sudah menjadi tugas dan kewajiban di Seksi Propam untuk senantiasa melaksanakan pengawasan pada sentra pelayanan publik seperti SKCK dan sidik jari dan juga pada kantor pelayanan Satpas (SIM) serta pelayanan pada kantor Samsat bersama Buleleng,”Pelayanan dapat berjalan dengan baik dan maksimal,” tandas Wayan Masa. (GS)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top