Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Sat Narkoba Polres Kotim Kembali Meringkus Seorang Pengedar Sabu

KOTAWARINGIN TIMUR – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali meringkus seorang pengedar sabu AM alias Dody bin Kasiyani (46) di Jalan Iskandar No.13 Rt.006 Rw. Kelurahan MB.Hilir Kecamatan MB. Ketapang Sampit Kabupaten Kotim Kalteng, Senin (06/01/2020).

Berawal dari informasi masyarakat bahwa AM adalah seorang pengedar narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. Mendapat informasi Sat Narkoba Polres Kotim melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Saat dilakukan penangkapan terduga sedang berada disamping rumah dan kita lakukan penggeledahan badan terdapat 1 (satu) paket sabu disipan dipinggang celana yang dipakainya sendiri dan uang Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) hasil penjualan dan 1 (satu) buah Hp merk Nokia. Selanjutnya diadakan penggeledahan dalam rumah dan ditemukan 2 (dua) paket sabu dan 2 (dua) paket dalam botol, 10 (sepuluh) lembar plastik klip kecil 2 (dua) buah sendok yang terbuat dari potongan sedotan plastik semua barang ini diakui adalah miliknya, “ungkap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, S.I.K

“Terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Kotim guna sidik lebih lanjut, dan terhadap terduga dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) dan Undang – Undang RI. No.35 Thn 2009 Tentang Narkotika, “pungkasnya. ( asrory )
Sumber : Polres Kotim

Paling Populer dalam 30 hari

To Top