Kronik polri

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat Program PTSL Kab. Muaro Jambi

MUARO JAMBI – persbhayangkara.id JAMBI

Pada hari Selasa tanggal 07 Januari 2020 sekira pukul 10.00 wib bertempat di Lapangan Balai Desa Tangkit Kec. Sei Gelam Kab. Muaro Jambi telah berlangsung Kegiatan penyerahan Sertipikat tanah untuk rakyat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kab. Muaro Jambi oleh Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, S.E.

Adapun jumlah Sertipikat hak atas tanah yang akan diserahkan berjumlah 500 Bidang dengan rincian masyarakat penerima sbb :

  1. Desa Tangkit sebanyak 300 Bidang
  2. Desa Sei Gelam sebanyak 100 Bidang.
  3. Desa Talang Belido sebanyak 50 Bidang.
  4. Desa Gambut Jaya sebanyak 50 Bidang.

Tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut berjumlah ± 1.000 orang yang terdiri dari :
Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, S.E
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H.
Kasdim 0415/BTH Mayor Inf. Beni.
Kepala Kantor Pertanahan Kab. Muaro Jambi a.n. Suharna, S.H
Asisten I Setda Kab. Muaro Jambi Drs. Najamuddin Nasir, MM
Asisten II Setda Kab. Muaro Jambi Drs. David Rozano.
Kepala BPBD Kab. Muaro Jambi M. Zakir.
Kepala Dinas PUPR Kab. Muaro Jambi Yultasmi
Danramil Jaluko Kapten Heriansyah
Kapolsubsektor Sei Gelam IPDA Irianto.
Camat Sei Gelam a.n. Sobri.
Para Kepala Desa se-Kec. Sei Gelam.
Perwakilan masyarakat yang menerima SHM dari 4 Desa Kec. Sei Gelam.

Susunan acara kegiatan sbb :
Menyannyikan Lagu Indonesia Raya.
Sambutan Camat Sei Gelam:
Kec. Sei Gelam merupakan Kecamatan yang cukup luas dengan konflik pertanahan dan batas yang cukup banyak ,dan kami berharap dengan adanya Program ini dapat mengatasi permasalahan ini.
Hari ini akan dibagikan 500 bidang SHM yang merupakan perwakilan dari Kec. Sei Gelam dari total 5.600 SHM yang akan dibagikan, nanti sisanya akan diserahkan melalui Desa masing-masing.

Sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Muaro Jambi :
Program ini bertujuan untuk melegalisasi aset masyarakat guna meminimalisir konflik sengketa Pertanahan.
Dalam kegiatan PTSL juga ada kegiatan sertifikasi tanah wakaf, UMKM, dan Nelayan.
Untuk tahun 2020 on progres 10.000 Bidang tanah yang akan disertifikasi.
d. Untuk Kec. Sei Gelam program PTSL sebanyak 5600 SHM, hari ini diserahkan 500 bidang sebgai perwakilan secara simbolis oleh Bupati Muaro Jambi dan sisanya akan diserahkan di Desa Masing”.
Di Kab. Muaro Jambi sendiri ada program Gugus Tugas yg untuk provinsi Jambi hanya ada di Kab. Muaro Jambi dengan program transmigrasi di Ds. Gambut Jaya.
Penyerahan Sertipikat tanah secara simbolis oleh Bupati Muaro Jambi bersama unsur Forkopimda Kab. Muaro Jambi.
Adapun perwakilan penerima Sertifikat sbb :
Ds. Tangkit :
Ds. Sungai Gelam
Desa Talang Belido
Desa Gambut Jaya
Sambutan Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, SE :
Program ini sangat saya dukung karena dengan program ini menjamin kepastian hukum terhadap asset yg dimiliki oleh Masyarakat.
Kab. Muaro Jambi mendapat ± 20.000 Bidang dengan hal ini kami harap kepada masyarakat agar pro aktif mengurus Sertipikat sebagai jaminan asset untuk anak cucu kita nanti. Kepada masyarakat agar Sertipikat yang diterima agar disimpan di tempat yang aman dan sebisa mungkin tidak dijual, kalaupun butuh dana agar lebih baik diagunkan saja.

Sekira pukul 10.45 Wib kegiatan Selesai dilakasanakan. Situasi aman dan kondusif. Kegiatan dilanjutkan pembagian SHM oleh Desa kepada masyarakat.
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top