KOTAWARINGIN BARAT – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Satuan Reserse Narkoba Polres Kobar berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dari barak yang diduga sebagai pengedar. TH bin Syahril (37) tidak berkutik saat diringkus dibaraknya di Jalan Abdul Ancis Rt.21 Kelurahan Mendawai Kecamatan Arsel Kabupaten Kobar, Jum’at (03/01/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Berawal dari informasi warga setempat bahwa di barak tempat tinggal terduga selalu terjadi transaksi narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh TH. Berdasarkan informasi tersebut personel Sat Res Narkoba Polres Kobar mendatangi barakan tersebut dan hanya bertemu dengan Laili Fazriah binti Abdul Karim yang tak lain adalah istri nya.
“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah boneka warna coklat, yang didalamnya berisi sabu dengan berat kotor 21,08 gram dan 1 (satu) buah dompet yang didalamnya terdapat sabu dengan berat kotor 4,09 gram. Saat ditanyakan kepada istri ya itu semua adalah milik suamiku.
Setelah itu Petugas menyuruh sang istri untuk menelpon suaminya agar segera pulang, selang 10 (sepuluh) menit terduga pulang dan langsung diamankan dan terduga mengakui barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kobar guna sidik lebih lanjut, “ungkap Kapolres AKBP E.Dharma Ginting B.Ginting, S.I.K, S.H, M.H
( asrory )
Sumber : Polres Kobar.
