BULELENG – persbhayangkara.id BALI
Cuaca ekstrem yang kerap menimbulkan musibah bencana alam, sehingga masalah bencana alam saat ini menjadi topik yang sangat ramai di era modern. Mengingat peristiwa alam berupa bencana alam tersebut tidak bisa diprediksi kehadirannya. Apabila bencana alam dapat terdeteksi sebelumnya, sudah barang tentu akan segera menyiapkan segalanya yang dibutuhkan. Terlebih lagi bila bencana alam itu menimbulkan permasalahan lain. Seperti misalnya pemenuhan kebutuhan hidup bagi masyarakat yang mengungsi, kerawanan penyakit menular serta masalah keamanan harta benda yang ditinggalkan.
Mengantisipasi akan adanya bencana alam ini, Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa pada Sabtu (4/1/2020) melaksanakan Apel Siaga Penanggulangan Bencana Alam di Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Buleleng.
Apel yang dipimpin Kapolres Buleleng Sinar Subawa, dihadiri dan melibatkan instansi lain yaitu Kodim 1609 Buleleng, Raider 900, Perwakilan Basarnas Buleleng, Perwakilan BPBD Buleleng, Perwakilan PMK Buleleng dan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan tersebut
Kapolres Sinar Subawa mengatakan bahwa bencana alam yang terjadi, dapat merugikan masyarakat. Hal ini merupakan kewajiban pihak Polri untuk dapat membantunya.”Sebagaimana semboyan Polri selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga memerlukan langkah-langkah proaktif untuk membantu masyarakat yang terkena bencana, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 14 ayat (1) huruf i undang-undang Nomor 2 tahun 2002 yang menyatakan bahwa polri bertugas melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.” jelasnya.
Dalam upaya penanggulangan terjadinya bencana, menurut Kapolres Sinar Subawa dituntut untuk mengerti situasi sebelum terjadi bencana, saat terjadi bencana dan setelah terjadinya bencana. Selain itu, bencana alam berbeda dengan bencana yang disebabkan manusia, bencana alam tidak bisa dicegah sehingga kita sebagai petugas sudah seharusnya siap siaga tanggap bencana dan all out serta bersinergi dengan BNPB, BPBD, TNI, PEMDA dan Instansi terkait, serta segenap komponen masyarakat untuk meminimalisir dampak Yang ditimbulkan. “Tujuan dilakukan apel kesiap siagaan untuk dapat menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam yang ada di Buleleng, baik dari kesiapan personel, sarana dan prasarana serta dukungan logistik dan lainnya.” ucapnya menegaskan.”Dan mulai hari ini dibentuk Posko kesiap siagaan penanggulangan bencana yang terdiri dari instansi terkait dan poskonya akan ada di kantor BPBD Kabupaten Buleleng,” pungkas Sinar Subawa.
Diakhir apel, Kapolres Buleleng bersama unsur terkait melakukan pemeriksaan terhadap alat alat dan prasarana dalam penanggulangan bencana. (GS)
