JAMBI – PERSBAYANGKARA.ID
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH didampingi Wakapolresta , dan Kabag Ops serta Kasat lantas dan Kasat Reskrim juga Kasat Intel melakukan release pers di Mapolresta jambi pada Selasa 31/12 pukul 11.00 wib.
Dari data yang dihimpun selama tuhun 2019 Kapolresta Menyampaikan kepada awak media . Untuk data Reskrim pada tahun 2018 62,61% dan tahun 2019 57,78 %. Untuk data kasus curat,curas, curanmor dan anirat pada tahun 2019 untuk curat 899 kasus dan diselesaikan453, curas kasus 56 diselesaikan 36 kasus,curanmor 618 kasus dan berhasil diselesaikan 213 kasus, anirat 96 kasus yang diselesaikan 90 kasus.
Sementara untuk kasus menonjol yang berhasil diungkap yaitu kasus lobster yang bernilai 25 m, untuk pidana korupsi PPPD Harian guru sejumlah Rp 747.450.000 dan negara dirugikan 197.268.250, Pemalsuan izin penyalur alat kesehatan PT GSM kerugian negara sebesar Rp.1.468.380.936.
Untuk kasus pidana pembunuhan dan kekerasan fisik, Untuk kasus yang marak yakni narkoba pada tahun 2018 ada 115 kasus dan JPTP 127 kasus dengan tersangka 188 orang (174 pria dan 14 wanita)dengan barang bukti sabu (5,746,46 gram), ganja (11,748,81 gram),ekstasi (5582 1/2 butir) dibanding tahun 2019 JTP 91 kasus, JPTP 155 Kasus , tersangka 153 orang (142 pria dan 11 wanita )dengan BB sabu (597,47 gram), dan heroin 501,72 gram. untuk lalu lintas pada tahun 2018 jumlah laka 463 jumlah korban 25 orang , dan luka ringan 441. Kapolrasta menjelaskan sendiri untuk angka kriminal menurun dibanding tahun 2018, dan kasus narkotika juga menurun .intinya pada tahun 2019 20,22 % Turun dibanding tahun 2018, keberhasilan dalam ungkap kasus dan penyelesainnya pada 2019 ini dibilang sukses. (dody)
