MUARO JAMBI – persbhayangkara.id JAMBI 30/12/2019
Pada Konferensi Pers akhir tahun 2019 di Mapolres Muaro Jambi 2019 , yang disampaikan langsung Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH yang didampingi Wakapolres Kompol Yudha , Kabag Ops,Kabag Ren, Kasat Intel, Kasubag Humas, Kasat Lantas, Kasat Reskrim.
Kapolres menyampaikan “release akhir tahun 2019 ini pihak Polres Muaro JAmbi telah menangani 338 kasus tindak p[idana kejahatan dimana 84,6 persen atau 287 kasus berhasil diselesaikan dan berakhir dipengadilan , dan kasus kejahatan diMuaro Jambi menurun dibanding pada tahun 2018 lalu. yang mana pada tahun 2018 ada 393 kasus kejahatan dan diselesaikan 313 kasus dan indeksnya tindak pidana mengalami penurunan tutur Kapolres .
Penurunan sekitar 55 kasus dan penyelesaian kasus pidana mengalami peningkatan 5.02 persen dibanding 2018. Kasus kriminal didominasi pada pencurian , curanmor, dan penganiayaan dan juga ada kasus atensi berupa ilegal loging, karhutla, migas dan korupsi yang ditangani oleh pihak polres muaro jambi.
Sementara untuk kasus karhutla ada dua kasus yang sudah P 21 dan yang satunya lagi dalam proses. Untuk kasus migas seperti ilegal drilling ditangani Polkres Muaro Jambi, sememtara untuk kasus yang merugikan negara yakni kasus korupsi pada tahun 2016 tersangka FR dan korupsi RTLH tersangka AM, kerugian negara berkisar Rp.477 juta, sementara untuk kasus narkotikan sebanyak 34 kasus dan 94 persen kasus dapat diselesaikandan 32 kasus sudah diselesaikan dari 34 kasus dan 43 tersangka berhasil diamankan dan menetapkan sebagai tersangka.
jadi pada intinya kasus kejahatan diPolres Muaro jambi menurun dan berhasil menekan angka kriminal . (DODY)
