Kronik polri

Satreskrim Polsek Bahar Amankan 4 Pelaku Curanmor

MUARO JAMBI – persbhayangkara.id JAMBI

Reskrim Polsek Sungai Bahar, berhasil mengamankan empat pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dari empat pelaku yang ditangkap, tiga warga Kecamatan Sungai Bahar dan seorang lagi warga Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Selain keempat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 12 unit sepeda motor, pada Minggu (8/7).

Kapolsek Sungai Bahar, AKP Hardianto, ketika dikonfirmasi mengatakan, keempat pelaku tersebut yaitu, DH (32) warga Unit 8, Kecamatan Bahar Selatan, WD (20) warga RT 3 Jalur III, Desa Tri Jaya, Kecamatan Sungai Bahar dan PJ (24) warga RT 9, Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar serta AD (31) warga RT 8, Desa Suka Maju, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.
Penangkapan tersebut kata kapolsek, berdasarkan informasi dari masyarakat, yang ditindaklanjuti. Awalnya unit reskrim meringkus dua pelaku curanmor.

“Setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku, kita kembali mendapatkan dua pelaku lainnya,” sebut Hardianto, Minggu (15/7).
Kata Hardianto, saat Unit Reskrim Polsek Sungai Bahar melakukan penangkapan salah satu pelaku sempat melawan petugas, dan anggota terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas.

Terkait dengan barang bukti, bilang Hardianto, sebanyak 12 sepeda motor dengan merek berbeda, didapatkan di Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.
“Keempat tersangka mengakui ada sekitar 20 TKP yang mereka curi di wilayah hukum Polsek Sungai Bahar. Untuk BB lainnya masih tahap pencarian. Karena pelaku lupa menjual kemana saja,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa Keempat tersangka dikenakan pasal 363 dengan ancaman lebih dari 7 tahun.(DD)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top