Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Polda Jambi Kejar Pemodal PETI yang Memakan Korban

JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi mengatakan, pihaknya memburu dua pelaku utama sebagai pemodal penambangan emas tanpa izin (peti) yang menyebabkan enam korban tewas tertimbun tanah dalam lubang galian peti yang berada di Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi

Jambi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memburu dua pelaku utama sebagai pemodal penambangan emas tanpa izin (peti) yang menyebabkan enam korban tewas tertimbun tanah dalam lubang galian peti yang berada di Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim bersama Polres Merangin untuk melalukan pencarian dan pengejaran kepada pelaku utama tambang tersebut yang melarikan diri pasca musibah yang menewaskan pekerjanya pada beberapa hari lalu
Dirreskrimsus menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya juga mencari pemilik lahan yang digunakan untuk melakukan penambangan peti tersebut. Pemilik tanah atau lokasi tersebut perlu dipertanyakan sebab kenapa ada pertambangan ilegal atau peti disana.

Edi meminta Polres Merangin untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait. Koordinasi dengan Basarnas dan Pemkab setempat untuk mengungkap kasus itu.

Untuk diketahui kejadian tersebut terjadi di Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin pada Sabtu (21/12) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban yang tertimbun tersebut yakni Yusuf (35) warga Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin yang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia akibat mengalami luka pada bagian kepala.

Korban yakni Jengek, Dosol, Dodok, Eko, Danang yang merupakan warga Kab. Pati Jawa Tengah. Namun dari para korban yang tertimbun tersebut empat orang dan sudah dievakuasi.
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top