Kronik polri

Kurun Waktu Tahun 2019 Polda Kalteng Ungkap 96 Kasus Karhutla

PALANGKARAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Dalam kurun waktu tahun 2019, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah berhasil mengungkap 96 Tindak Pidana (TP) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah).

Hal tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.Hum., melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.Ik., ketika konferensi pers di ruang Bidhumas, Mapolda, Jum’at (20/12/2019) siang.

“Dari jumlah 96 kasus ini, 93 diantaranya merupakan pelaku perorangan, sedangkan, tiga perkara lainnya adalah korporasi yang langsung ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus),” kata Kabidhumas yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol. Pasma Royce, S.I.K.

Ditambahkannya, jumlah 93 perkara TP Karhutlah yang terjadi di sejumlah wilayah hukum Polda Kalteng tersebut telah membakar lahan seluas 295,48 Hektare dengan jumlah tersangka sebanyak 103 orang. Dengan rincian tiga pelaku masih tahap penyidikan, dua kasus SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara), 17 kasus masuk tahap satu dan 71 lainnya sudah tahap dua.

“Sedangkan tiga kasus korporasi tadi telah melahap lahan seluas 480 Hektare dengan tiga pelaku. Satu pelaku masih tahap penyidikan dan dua pelaku berikutnua sudah memasuki tahap satu,” tegasnya.

Lebih lanjut Kabidhumas menambahkan, dari 96 kasus TP Karhutlah tersebut, wilayah yang paling banyak mengalami kebakaran yaitu Polres Katingan ada 13 kasus, Polres Kotawaringin Barat 13 perkara dan Polres Seruyan 12 kejadian.( asrory )

Sumber : Humas Polda Kalteng

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top