Selasa, 17 Desember 2019
JAKARTA – PERSBAYANGKARA.ID
Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tidak sepakat dengan langkah Pemprov DKI Jakarta yang memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta.
Terlebih, Badan Narkotika Nasional (BNN) pernah menemukan narkoba di diskotek tersebut.
”Saya tidak setuju. BNN pada September 2019 sudah menyatakan dengan tegas ditemukan narkoba,” katanya, Selasa (17/12/2019).
Gembong mempertanyakan alasan pemprov memberikan penghargaan kepada Colosseum. Dia mendesak pihak Disparbud DKI membeberkan alasan memberikan penghargaan.
”Lalu apa yang menjadi landasan memberikan penghargaan? Disparbud harus memberi penjelasan secara lengkap,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Alberto Ali sebelumnya menyatakan, Diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta mendapatkan salah satu dari 31 katagori yang ada dalam penghargaan Adikarya Wisata.
”Penghargaan Adikarya Wisata itu ada 31 katagori. Salah satunya diskotek, dan itu yang menang Colosseum,” kata Alberto, Jumat lalu (13/12/2019).
(JMart)
