PALANGKARAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Paskatu Hardinata, S.H, M.H, mengatakan pihaknya akan berupaya pada tahun 2020 agar memperoleh predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBK/WBBM).
“Saya menargetkan pada tahun 2020, PN Palangka Raya bisa masuk predikat zona intregritas,” kata Paskatu di PN Palangka Raya, beberapa hari lalu didampingi Humas PN Palangka Raya Zulkifli.
Menurut Paskatu, untuk mencapai tujuan tersebut PN Palangka Raya akan menerapkan beberapa terobosan baru dan perbaikan pada tingkat pelayanan. Dengan berusaha mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat yang datang ke pengadilan negeri Palangka Raya secara ramah, cepat dan mudah.
Pelayanan yang di maksud, bukan saja terbatas kepada masyarakat pencari keadilan atau berkaitan dengan pelayanan persidangan, tetapi juga terkait dengan layanan administrasi dan kepentingan informasi di luar perkara.
Disamping itu, peningkatan fasilitas di PN Palangka Raya perlu ditingkatkan, kemudian peningkatan kualitas persidangan agar menghasilkan kualitas putusan yang baik, bersih, cepat dan murah.
Dia menambahkan, PN Palangka Raya akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kegiatan yang ada PN Palangka Raya, setelah itu kita lakukan perbaikan.
“Target tahun 2020 nanti, kita berusaha keras untuk bisa mendapat predikat Zona tersebut,” tandas Paskatu Hardinata sebelum menutup pertemuan dengan beberapa awak media.
( asrory )
