BATANGHARI – persbhayangkara.id JAMBI
Dengan membuat tenda darurat sejak Tanggal 24 oktober 2019 sampai saat ini mereka terus bertahan.Saat di kompir masi oler media bhayangkara beberapa tokoh suku anak dalam yaitu NURMAN,ABUN YANI dan SALIM PIATE mereka mengatakan kami siap menduduki lahan ini sampai hak kami di kembalikan.
Karena kami mersasa tidak di hargai oleh pemerintah terutama perusahaan asiatik persada.tujuan kami menduduki lahan ini adalah,mendorong peroses penyelesaian komplik lahan.pada tanggal 4 oktober 2019 di KESBANGPOL Batanghari pembentukan tim untuk pengecekan lahan yang akan di bebaskan seluas 3700 ha yang dilepas oleh perusahaan PT Asiatik persada dan PT BSU.pada hari itu di sepakati tanggal 11 sampai 14 oktober 2019 pengecekan tersebut yang di sahkan oleh bupati.
Pada tanggal yang ditentukan tim lengkap BPN,Perkebunan,TNI,POLRI Masyarakat dan instansi lain dengan jumlah 33 orang.pengecekan tersebut berlangsung dari tanggal 11 sampai 14 oktober 2019.
Ternyata pelepasan tersebut di luar HGU Perusahaan atau di luar paret gajah semua itu adalah lahan yang tidak pernah berkomplik.di samping itu kami menuntut lahan yang di kontrak oleh PT Asiatik persada sejak 7 tahun yang lalau.kami meminta kepada pemerintah daerah dan PT Asiatik persada untuk membebaskan lahan yang memang HGU Perusahaan masyarakat kami sejak 24 oktober 2019 dengan lokasi yg ber beda tenda 1 berjumlah 20 tenda jumlah masa 250 orang,sedang kan tenda 2 berjumlah 25 tenda jumlah warga nya 250 orang.kalu tuntutan kami tidak di penuhi maka kami akan menduduki lahan keseluruh pungkasnya.(Hermanto)
