Liputan Seputar Kriminal

Seorang Pelaku Curanmor di Belakang PDAM Palangka Raya Diringkus Polsek Pahandut

PALANGKARAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Piket SPKT bersama piket Fungsi Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya mengamankan seorang terduga pelaku curanmor di belakang Kantor PDAM Jalan A.Yani Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Jum’at (13/12/2019) Dini hari.

Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata,S.H.,M.H menuturkan bahwa pelaku berinisial DD(27) warga Mantangai Kabupaten Kapuas segera diamankan di Mapolsek Pahandut setelah sebelumnya di ringkus oleh salah seorang warga.

Lebih lanjut AKP Edia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh salah seorang tetangga yang mengenali sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna biru No Pol : KH 6871 TS milik korban saat tengah didorong oleh pelaku.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Anggota Polsek bergerak cepat menuju TKP untuk mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Mapolsek Pahandut Polresta Palangka Raya.

“Akibat perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas AKP Edia. ( asrory )

Sumber : Polsek Pahandut

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top