KEPULAUAN ARU – persbhayangkara.id MALUKU
Pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru belum berjalan optimal lantaran masih banyak pejabat yang ditempatkan tidak sesuai kompetensi dan asesmen yang masih sebatas formalitas sehingga berujung pada matinya berbagai program.
“Tatalaksana penempatan SDM itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Jangan ada kepentingan politik dalam penempatan pejabat sehingga mengabaikan profesionalisme.” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan nama di Pasar Jargaria Dobo, Selasa (10/12).
Lanjut kata dia, tidak ada masalah kalaupun ada kepentingan politik. Akan tetapi dalam penempatan pejabat, pemerintah daerah harus melihat dari sisi kompentesinya karena saya melihat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sepertinya monoton dan cenderung hanya melaksanakan rutinitas.
“Rutinitas saja begitu. Outpuntnya tidak jelas. Kenapa harus ada reformasi birokrasi.? Percuma membenahi sistim birokrasi, tetapi sistim ini tidak optimal.” kata dia.
(Nus Yerusa)
