Dispertapan Kabupaten Trenggalek Latih Petani Buat Pupuk dan Pestisida Organik
TRENGGALEK – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapan) Kabupaten Trenggalek latih petani di Kecamatan Munjungan untuk membuat pupuk dan pestisida organik sendiri.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk bersubsidi dengan kemandirian pupuk oleh petani.
Kelangkaan pupuk menyebabkan petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi ketika musim tanam.
Hal tersebut yang menjadi alasan kenapa Dinas Pertanian Kabupaten Trenggalek dan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin terjun langsung melatih petani untuk membuat pupuk sendiri.
Harapannya dengan bisa membuat pupuk dan pestisida sendiri, para petani bisa mandiri pupuk, sehingga biaya produksi pertanian dapat ditekan dan masyarakat petani bisa lebih sejahtera.
“Kelangkaan pupuk ini tidak hanya terjadi di Trenggalek, melainkan juga terjadi di seluruh wilayah di tanah air. Kemampuan Pemerintah untuk menyediakan pupuk bersubsidi cukup terbatas,” ungkap Agung Sudjatmiko, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, Kamis (5/11/2019) di Dusun Bungur Desa Munjungan Kecamatan Munjungan, Trenggalek.

Penggunaan pupuk organik juga bertujuan untuk memperbaiki unsur hara tanah.
Karena pemakaian pupuk kimia secara terus menerus membuat keasaman tanah semakin tinggi dan tanah semakin mengeras dan sulit diolah.
Agung tidak menampik, ketergantungan petani saat ini terhadap pupuk kimia, namun dirinya berharap meskipun petani mulai menggunakan pupuk organik sebagai penambah, sambil pelan-pelan beralih ke pupuk organik.
Ditakutkan oleh Insinyur Pertanian ini, bila petani terus menggunakan pupuk kimia lahan pertanian semakin rusak dan mengeras kedepannya.
Apalagi pupuk organik yang dibuat secara mandiri ini cukup murah dan menggunakan limbah yang banyak di sekitar kita.
(Humas/b1g)
