Liputan Lintas Nasional

LEMAHNYA PENGAWASAN TERHADAP KAPAL- KAPAL IKAN YANG MELAKUKAN PENANGKAPAN DI PERAIRAN MALUKU

KEPULAUAN ARU – persbhayangkara.id MALUKU

Hal ini turut di benarkan olah Capt Lahan Baco 41, Komandan KN Badik P334,kepada PersBhayangkara.id.

Pemeriksaan yang di lakukan meliputi Dokumen, dan peralatan yang di gunakan untuk melakukan kegiatan tangkapan,
Saat tengah melakukan Patroli rutin dirinya mengakui bahwa telah menahan 1 unit kapal ,KM Lautan Berlian,GT 208 untuk di lakukan pemeriksaan.

Menurutnya kapal yang tengah melakukan perjalanan dari Dobo kab.Kepulauan Aru menuju Probolinggo Jawa Timur adalah jenis kapal pengangkut bukan Kapal Penangkap dan pemeriksaan yang di lakukan secara rutin ini berlangsung kurang lebih 30 menit.

Ditanya mengenai kelengkapan dokumen Lahan membenarkan bahwa semuanya telah memenuhi standar kelayakan dan siap di Lepaskan.

Urip Santoso 39, yang juga merupakan Kapten kapal ikan tersebut menjelaskan bahwa dirinya bersama ke 14 kru telah melakulan 1 hari perjalan yaitu pada tanggal 3/12/2019 kapal KM Lautan Berlian 99 dan rencananya kapal akan tiba di Probolinggo pada tanggal 12/12/2019.

Lanjut dikatakan pula dirinya begitu kaget ketika sontak melihat kapal Coast Guard yang tiba-tiba saja mencul dan melakukan pemeriksaan,karna selama ini jarang sekali ada pemeriksaan terkait dengan Dokuman kapal.

Urip sangat berharap agar kiranya ada masukan-masukan lagi terkait dengan aturan yang diberlakukan sehingga dia dapat mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pemeriksaan di maksud,serta mengapresiasi pemeriksaan yang di lakukan oleh pihak Shabandar Tual.
( JBR )

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top