Liputan Seputar Kriminal

Resmob Polres Kotim Ringkus Dua Pria Pelaku Curanmor

KOTAWARINGIN TIMUR – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Dua pria berinisial HS (31) dan MW (25) diamankan Resmob Polres Kotim karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian motor. Kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Nila Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim, Rabu (13/11/2019) pukul 12.30 WIB.

Menurut Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, S.I.K, mengatakan, “Kedua pelaku melakukan aksinya di depan toko Seragentina areal pasar Keramat Jalan Sukabumi Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang pada hari Senin (11/11/2019) sekitar pukul 08.30 WIB. Sepeda motor tersebut milik seorang warga yang bekerja sebagai sales yang diparkir dan ditinggal keliling pasar, “imbuh Kapolres.

“Berkat adanya rekaman cctv Polisi dapat mengetahui identitas pelaku, dan selanjutnya anggota Resmob berkumpul dan mengatur CB untuk menangkap pelaku. Sekitar pukul 12.30 WIB akhirnya anggota Resmob dapat meringkus kedua pelaku ditempat persembunyiannya, dan selanjutnya dilakukan pencarian barang bukti satu (1) unit sepeda motor Yanaha Mio warna hitam di Desa Patai Kecamatan Cempaga, “tutur Rommel.

Kini kedua tersangka dan barang bukti satu (1) sepeda motor Mio dengan nopol P 5946 PO dibawa ke Polres Kotim guna penyidikan lebih lanjut. ( asrori )

Sumber : Polres Kotim

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top