Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Ombudsman Jakarta Raya Sindir Anggaran Formula E yang Kurang Berfaedah

Kamis, 14 November 2019. 09.46 WIB

JAKARTA – PERSBAYANGKARA.ID

Ombudsman Jakarta Raya yakin DPRD DKI Jakarta akan serius menyisir seluruh Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) agar berkesesuaian dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemprov DKI tahun 2020.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, mengatakan, KUA-PPAS sesuai dengan RKPD menjadi penting agar APBD Jakarta 2020 dapat memenuhi seluruh fungsi APBD yakni otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi.

Anggaran yang janggal penting untuk disisir dan dipastikan sesuai dengan angka kepatutan nilai anggaran program. Ombudsman juga menyinggung anggaran penyelengaraan Formula E tahun 2020 yang disebut-sebut memangkas anggaran pelayanan publik.

“Berupa pemangkasan anggaran rehabilitasi 12 Gedung Olahraga dan 518 ruang kelas SD, jelas tidak saja menunjukkan ketidaksesuaian antara RKPD dengan KUA dan PPAS,” ungkap Teguh melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (14/11).

Teguh menuturkan, lebih penting Pemprov DKI jakarta melakukan upaya perbaikan langsung dan penanggulangan polusi udara di Jakarta dengan mengalokasikan APBD Jakarta untuk menjalankan Perda dan Ingub terkait ketimbang menggelar ajang balap Formula E.

Ia menambahkan, selain bisa digunakan untuk rehabilitasi GOR dan Sekolah, anggaran untuk Formula E lebih bermanfaat untuk menjalankan Perda 2/2005 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta 66/2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Secara prinsip Ombudsman Jakarta Raya berharap postur APBD DKI 2020 lebih berorientasi pada pelayanan publik. Caranya adalah memastikan persesuaian antara KUA dan PPAS dengan RKPD.

“Ada banyak program pelayanan publik yang menjadi PR Pemprov DKI dan rata-rata sudah ada payung hukumnya dalam bentuk Perda, dan banyak peraturan tersebut tidak dijalankan karena ketidaktepatan distribusi APBD,” ungkap Teguh.

Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan 20 juta poundsterling atau sekitar Rp 350 miliar untuk menggelar satu kali balapan dalam ajang tersebut. Nilai tersebut sebagai commitment fee yang wajib dibayar kepada organisasi penyelenggara balapan Formula E Operations (FEO).
(JMart)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top