Nasional

5 Calon Ketum PBNU 2026 Resmi Ditetapkan, Mekanisme Pemilihan Kembali ke AHWA

5 Calon Ketum PBNU

Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk masa khidmat 2026-2031 menjadi salah satu agenda yang paling banyak mendapat perhatian dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur. Selain menentukan kepemimpinan baru, Muktamar kali ini juga menghadirkan perubahan dalam mekanisme pemilihan ketua umum.

Dalam proses pencalonan, lima nama akhirnya ditetapkan sebagai calon Ketua Umum PBNU. Setelah daftar calon terbentuk, proses pemilihan kembali menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi. Sistem ini menempatkan para ulama yang tergabung dalam AHWA sebagai pihak yang menentukan ketua umum melalui proses musyawarah.

Lima Nama Calon Ketum PBNU

Lima nama telah masuk dalam daftar calon Ketua Umum PBNU untuk masa khidmat 2026-2031. Kelima tokoh tersebut adalah KH Abdul Hakim Mahfudz, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Abdul Ghaffar Rozin.

Nama-nama tersebut ditetapkan setelah melalui proses pencalonan dalam Muktamar ke-35 NU. Dukungan dari sejumlah perwakilan NU menjadi bagian dari proses untuk menentukan tokoh yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Sesuai mekanisme yang telah disepakati, kelima calon harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih sebelum proses pemilihan dilanjutkan melalui AHWA.

Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Kembali ke AHWA

Perubahan mekanisme pemilihan menjadi salah satu keputusan penting dalam Muktamar ke-35 NU. Peserta Muktamar akhirnya menyepakati agar Ketua Umum PBNU tidak dipilih melalui pemungutan suara langsung oleh seluruh peserta, melainkan melalui mekanisme AHWA. Keputusan tersebut diambil dalam Pleno III pada 30 Agustus 2026. Dari 552 peserta yang memiliki hak suara, sebanyak 401 orang mendukung mekanisme AHWA. Sementara itu, 150 peserta memilih agar sistem pemilihan langsung tetap digunakan.

Dengan mekanisme ini, proses tetap dimulai dari pencalonan oleh peserta Muktamar. Setelah lima nama ditetapkan dan mendapatkan persetujuan Rais Aam terpilih, tahap berikutnya diserahkan kepada AHWA untuk menentukan hasil akhir. Sistem tersebut membuat proses pemilihan lebih menekankan musyawarah dan pertimbangan para ulama. Kembalinya AHWA juga menjadi salah satu hal yang membedakan Muktamar ke-35 NU dari proses pemilihan Ketua Umum PBNU sebelumnya.

Daftar Calon Ketum PBNU

Berikut lima nama yang masuk dalam daftar calon Ketua Umum PBNU periode 2026-2031:

No.Nama CalonKeterangan
1KH Abdul Hakim MahfudzGus Kikin, tokoh Tebuireng
2KH Zulfa MustofaTokoh ulama dan organisasi NU
3KH Abdussalam SochibUlama dan tokoh organisasi
4KH Yahya Cholil StaqufKetua Umum PBNU periode sebelumnya
5KH Abdul Ghaffar RozinTokoh pendidikan dan organisasi NU

Daftar tersebut merupakan hasil akhir dari tahapan pencalonan dalam Muktamar. Sejumlah nama yang sebelumnya mendapat dukungan tidak dapat melanjutkan proses karena terkendala ketentuan yang berlaku.

Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf, misalnya, tidak masuk dalam daftar karena masih menjabat sebagai menteri. Sementara itu, KH Yusuf Chudori terkendala ketentuan mengenai masa jeda dari aktivitas politik.

Bagaimana Cara Kerja AHWA dalam Pemilihan PBNU

Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA merupakan forum yang beranggotakan ulama senior NU. Dalam Muktamar 2026, sembilan ulama ditetapkan untuk menjadi anggota AHWA dan menjalankan tugas dalam proses penentuan kepemimpinan.

AHWA tidak langsung memilih ketua umum sejak awal. Ada tahapan yang harus dilalui sebelum keputusan akhir dibuat. Nama-nama calon terlebih dahulu dijaring melalui proses Muktamar, kemudian lima nama ditetapkan dan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari Rais Aam.

Setelah persyaratan tersebut terpenuhi, AHWA melakukan musyawarah untuk menentukan sosok yang dianggap paling tepat memimpin PBNU selama masa khidmat 2026-2031. Jadi, masuk dalam daftar lima calon belum otomatis membuat seseorang menjadi Ketua Umum PBNU.

Tahapan penting pemilihan Ketum PBNU

  • Peserta Muktamar mengusulkan nama calon Ketua Umum PBNU.
  • Lima nama yang memenuhi ketentuan ditetapkan sebagai calon.
  • Para calon mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam.
  • AHWA membahas lima nama melalui proses musyawarah.
  • Hasil musyawarah menetapkan Ketua Umum PBNU 2026-2031.

Gus Kikin Terpilih sebagai Ketum PBNU

Rangkaian pemilihan akhirnya mencapai hasil pada 31 Agustus 2026. AHWA menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU untuk masa khidmat 2026-2031, sebagaimana diberitakan dalam rilis resmi Presiden Republik Indonesia.

Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah AHWA di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. KH Anwar Iskandar kemudian menyampaikan bahwa Gus Kikin dipilih dari lima nama yang sebelumnya telah diajukan dalam proses Muktamar.

Dengan penetapan tersebut, proses pemilihan Ketua Umum PBNU 2026 sudah berakhir. Gus Kikin akan memimpin PBNU selama lima tahun ke depan dan menjadi sosok yang akan membawa organisasi memasuki periode kepengurusan berikutnya.

Apa Arti Hasil Ini bagi PBNU

Kembalinya mekanisme AHWA menjadi bagian penting dalam perjalanan kepemimpinan PBNU. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa musyawarah ulama kembali mendapat posisi utama dalam proses menentukan ketua umum organisasi.

Muktamar ke-35 NU berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Forum tersebut tidak hanya membahas persoalan kepemimpinan, tetapi juga menjadi ruang untuk menentukan arah organisasi dalam periode mendatang.

Bagi masyarakat yang mengikuti perkembangan PBNU, terpilihnya Gus Kikin menjadi penutup dari rangkaian proses pemilihan yang berlangsung selama Muktamar. Selanjutnya, perhatian akan tertuju pada susunan kepengurusan baru serta program yang akan dijalankan PBNU selama masa khidmat 2026-2031.

Pertanyaan Umum

Siapa saja lima calon Ketum PBNU 2026?

Lima calon tersebut adalah Abdul Hakim Mahfudz, Zulfa Mustofa, Abdussalam Sochib, Yahya Cholil Staquf, dan Abdul Ghaffar Rozin.

Mengapa pemilihan Ketum PBNU kembali menggunakan AHWA?

Peserta Muktamar menyepakati AHWA sebagai mekanisme pemilihan untuk mengedepankan musyawarah dalam menentukan ketua umum.

Siapa Ketua Umum PBNU 2026-2031?

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU untuk masa khidmat 2026-2031.

Kapan Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketum PBNU?

Gus Kikin ditetapkan oleh AHWA pada 31 Agustus 2026 dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU di Jombang.

Kapan Muktamar ke-35 NU digelar?

Muktamar ke-35 NU berlangsung pada 27 hingga 31 Agustus 2026 di Jombang, Jawa Timur.

About the Author Pers Bhayangkara

Pers Bhayangkara adalah portal berita berbasis di Indonesia yang menyajikan informasi dan berita terbaru seputar nasional, daerah, politik, sosial, bisnis, serta berbagai peristiwa penting yang terjadi di Indonesia.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top