Liputan Lintas Nasional

Akselerasi Pembangunan, Sekdaprov Lampung Lantik 20 Pejabat Baru

BANDAR LAMPUNG – PERSBHAYANGKARA.ID

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan yang mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur pada Selasa (31/03/2026).

Total pejabat yang dilantik meliputi 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 3 Pejabat Administrator (Eselon III), serta 12 Pejabat Fungsional. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi di lingkup Pemprov Lampung.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan. Langkah ini juga menjadi bagian esensial dari pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kompetensi dan rekam jejak yang matang.

Marindo menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk mengakselerasi pencapaian pembangunan daerah. Para pejabat diharapkan menjadi penggerak utama dalam mewujudkan visi besar “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.

Kepada para Pejabat Tinggi Pratama, Sekdaprov menuntut kemampuan berpikir visioner, inovatif, dan responsif dalam memecahkan masalah organisasi. Sementara itu, Pejabat Administrator diwajibkan memastikan seluruh program kerja berjalan efektif, efisien, serta adaptif terhadap transformasi digital yang berkembang pesat.

Adapun bagi Pejabat Fungsional, Marindo berpesan agar mereka terus mengembangkan inovasi sesuai keahlian masing-masing guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat.

Berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/920/VI.04/2026, berikut adalah rincian lima pejabat eselon II yang menempati posisi baru:
1.  Achmad Saefullah menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Lampung.
2.  Senen Mustakim menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
3.  Yanyan Ruchyansyah menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung.
4.  Slamet Riadi menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung.
5. Saipul menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.

Pelantikan ini dilaksanakan dengan merujuk pada dua landasan hukum utama, yakni SK Gubernur Nomor 800.1.3.3/920/VI.04/2026 terkait pengangkatan dan pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta SK Gubernur Nomor 800.1.3.3/0909/VI.04/2026 terkait pengangkatan pejabat fungsional melalui jalur perpindahan jabatan.

Menutup prosesi tersebut, Sekdaprov mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa. Ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat segera berakselerasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Published : Hermanto

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top