Kronik polri

Ops Cipkon Tiga Pilar Prambon, Razia Warkop Remang-remang untuk Cegah Miras dan Jaga Kamtibmas

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Forkopimka Kecamatan Prambon menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) pada Sabtu malam (3/5/2025). Operasi ini menyasar sejumlah warung kopi (warkop) remang-remang yang berada di kawasan Sungai Mati Longstorich, tepatnya di Dusun Pulosari yang berbatasan dengan Dusun Patuk, Desa Prambon.

Kegiatan yang melibatkan tiga pilar – Polsek Prambon, Koramil Prambon, dan Satpol PP Kecamatan – ini bertujuan untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras (miras) serta aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Ops Cipkon ini kami gelar sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran miras dan untuk menjaga lingkungan tetap aman dan tertib,” ujar Kapolsek Prambon, AKP Sugiono, S.H., M.H.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah warung yang diduga menjadi lokasi peredaran miras dan menyediakan wanita pemandu karaoke. Namun dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan miras maupun pelanggaran lainnya.

Sejumlah kepala desa, anggota Koramil, dan personel Satpol PP turut hadir dalam operasi tersebut. Ketiganya memberikan imbauan langsung kepada para pemilik warung agar tidak menjual minuman keras maupun menyediakan layanan hiburan malam yang melibatkan wanita penghibur.

“Kami meminta para pemilik warung untuk tidak menyediakan miras atau menghadirkan wanita pemandu karaoke demi mencegah munculnya gesekan sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah ini,” tegas AKP Sugiono.

Forkopimka Prambon berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan penertiban secara berkala guna menjaga kondusivitas wilayah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sulton

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top