Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Mahasiswa GAM Gelar Aksi Tolak RUU TNI di Makassar, Soroti Ancaman terhadap Demokrasi

MAKASSAR – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di pertigaan Jalan A.P. Pettarani dan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (17/03/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang mereka nilai sebagai ancaman terhadap demokrasi.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan “TOLAK RUU TNI: ANCAMAN DEMOKRASI” serta menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya:

  1. Menolak pembahasan RUU TNI, khususnya Pasal 3 dan Pasal 47 ayat (2).
  2. Mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera memeriksa oknum yang terlibat dalam pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta.
  3. Menuntut pencopotan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak.

Dalam aksinya, massa membakar ban bekas di badan jalan serta menyandera truk tronton sebagai panggung orasi, yang menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan A.P. Pettarani dan Jalan Hertasning.

RUU TNI yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR RI menuai kritik dari berbagai kalangan. Pemerintah telah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI kepada parlemen pada 11 Maret 2025. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah perluasan peran TNI di jabatan sipil, yang dinilai sebagai bentuk kembalinya dwifungsi TNI.

Jenderal Lapangan aksi, Respek, dalam orasinya menegaskan bahwa substansi RUU TNI masih mengandung banyak permasalahan.

“RUU ini mengancam demokrasi. Perluasan jabatan sipil bagi TNI adalah bentuk nyata dari dwifungsi yang seharusnya sudah dihapuskan. Ironisnya, pembahasannya dilakukan secara diam-diam di Hotel Fairmont Jakarta pada 15 Maret 2025, tanpa melibatkan publik. Padahal, dalam penyusunan regulasi, partisipasi masyarakat adalah hal yang mutlak,” tegasnya.

Pernyataan KSAD Maruli Simanjuntak Tuai Kecaman

Selain menolak RUU TNI, para demonstran juga mengecam pernyataan KSAD Maruli Simanjuntak, yang sebelumnya menyebut pihak yang mengkritik RUU TNI sebagai “otak kampungan”.

Panglima Besar GAM, Banggulung, menilai pernyataan tersebut tidak pantas dan melukai rakyat.

“Bagaimana mungkin kritik yang disampaikan berdasarkan analisis, teori, dan pengalaman masa lalu justru dibalas dengan ucapan ‘otak kampungan’? Pernyataan ini jelas melecehkan rakyat dan menunjukkan arogansi kekuasaan,” ujarnya dengan tegas.

Di akhir aksinya, Panglima GAM menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi dengan jumlah massa yang lebih besar akan kembali digelar dalam waktu dekat.

“Jika suara kami diabaikan, kami akan kembali turun dengan gelombang massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan dan transparansi dalam pembahasan RUU TNI,” tutupnya.

Aksi ini menunjukkan bahwa mahasiswa masih menjadi garda terdepan dalam mengawal demokrasi dan memastikan kebijakan pemerintah tidak bertentangan dengan kepentingan rakyat. (A.Akbar Raja)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top