BOJONEGORO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Drs. Syamsul Hadi secara resmi dikukuhkan kembali sebagai Kepala Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Balai Desa Kanten pada Senin (17/3/2025). Acara ini dihadiri oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam), para tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Camat Trucuk, Drs. H. Saad Mujaddid, AP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan kembali Syamsul Hadi didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro Nomor 188/95/KEP/412.013/2025, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono, pada 10 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Trucuk juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dengan visi Bupati Bojonegoro.
“Pak Syamsul harus menjalankan program-program yang telah dicanangkan oleh Bupati, termasuk berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Bojonegoro,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat akan ada pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga penggunaannya harus sesuai aturan yang berlaku agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Drs. Syamsul Hadi mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang kembali diberikan kepadanya untuk memimpin Desa Kanten.
“Saya memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun dan memajukan Desa Kanten,” tandasnya.
Usai prosesi pengukuhan, Syamsul Hadi langsung menghadiri rapat di Gedung Angling Dharma, Lantai 2, Bojonegoro. Dalam pertemuan tersebut, ia bertemu dengan sejumlah kepala desa dari wilayah Kecamatan Trucuk, di antaranya Kades Tulungrejo, Darto. Zulkarnain
