Kronik polri

Polresta Sidoarjo Ringkus 19 Pelaku Curanmor, 15 Motor di Sita

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Satreskrim Polresta Sidoarjo melalui jajaran Unit Reskrim Polsek kembali sukses berhasil meringkus para pelaku curas/ curanmor, memang akhir akhir pekan ini wilayah Kabupaten Sidoarjo selalu senantiasa di ganggu oleh tindak pidana kehilangan roda dua, Senin tanggal 25/2/25 personil rilis hasil tangkapan Polsek jajaran kembali di gelar.

“19 pelaku pencurian di bekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo, dengan 15 motor di sita dari tersangka.

Didalam pers rilis sore ini tadi yang dipimpin oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing disampaikan Waka polres Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha dan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Fahmi Amirullah menyampaikan,kita apresiasi bagi jajaran Unit Reskrim Polsek yang kerap bertugas dan bekerja semaksimal mungkin demi terciptanya Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.

“Ada tangkapan personil Polsek Gedangan dapat tangkapan 1 tersangka, Polsek Sedati dapat tangkapan 4 tersangka, Polsek Tarik 1 tersangka, Polsek Tanggulangin dapat 1 tersangka, Polsek Jabon 1 tersangka, Polsek Tulangan 2, dan Polsek Krembung.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menyampaikan, kami Polresta Sidoarjo terus berkomitmen memberantas pelaku kriminal, para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan alat kunci T.

Dalam pengungkapan ini kami berhasil menangkap 19 pelaku yang beraksi di lokasi Sidoarjo, modus operandi mereka beragam,serta mengambil kendaraan yang tidak dikunci stang, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku menjalankan aksinya di parkiran, rumah kost, dan hasil jarahan untuk kehidupan sehari-hari.

Kini para pelaku terjerat 362, dan 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara maka 5 tahun, imbuh Christian Tobing.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menghimbau, kepada seluruh masyarakat Sidoarjo untuk tetap waspada terhadap pencurian, jangan lupa kunci stang kendaraan,”kami juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib, agar upaya kejahatan bisa kita antisipasi dan di cegah lebih dini, tuturnya. Sult

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top