PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Polres Probolinggo Kota menggelar kegiatan pengecekan senjata api (senpi) bagi seluruh anggotanya pada Senin (13/01/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan senjata api yang digunakan tetap dalam kondisi baik dan berfungsi sesuai peruntukannya. Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas oleh personel Polres Probolinggo Kota.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P. S.I.K. M.H., menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan senpi dan amunisi tersebut penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota polisi. “Pemeriksaan ini merupakan langkah mitigasi untuk mengurangi risiko pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anggota,” ungkapnya saat diwawancarai.
Sebagai kegiatan rutin, pemeriksaan senjata api ini bertujuan untuk memastikan kelayakan inventaris senpi yang dibawa oleh setiap anggota Polres. Menurut Kapolres Oki, pengecekan senjata api ini juga merupakan sarana pengendalian dalam rangka memastikan penggunaan senjata api dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres menekankan bahwa senjata api hanya boleh digunakan dalam kepentingan tugas dan tidak boleh disalahgunakan untuk alasan apapun di luar konteks tugas kepolisian. Hal ini merupakan bagian dari pengawasan ketat yang diterapkan untuk menjaga keamanan serta integritas aparat kepolisian.
“Setiap anggota yang membawa senjata api harus menjaga dan merawatnya dengan baik. Tidak hanya itu, mereka juga wajib memastikan senjata api tersebut tidak hilang atau rusak,” tambah AKBP Oki.
Pengecekan senjata api yang dilakukan tidak hanya melibatkan pemeriksaan fisik senjata, tetapi juga memastikan kelengkapan dokumen yang menyertainya. Hal ini meliputi verifikasi surat tanda pemegang senpi (STPS) dan masa berlakunya. “Kami memastikan bahwa setiap senpi yang dibawa oleh anggota sudah terdaftar dan dilengkapi dengan surat-surat yang sah,” ujar Kapolres.
Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari senjata laras panjang hingga revolver dan pistol jenis HS yang sehari-hari digunakan oleh anggota Polres Probolinggo Kota. Pengecekan melibatkan beberapa aspek, antara lain kebersihan senpi, kelayakan amunisi, serta kelengkapan administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap anggota.
Selain memastikan kondisi senjata api, pengecekan ini juga bertujuan untuk menegakkan disiplin di kalangan personel Polres Probolinggo Kota. Kapolres Oki menambahkan bahwa melalui pengecekan rutin ini, pihaknya berharap dapat memperkuat komitmen integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas seluruh anggota dalam menjalankan tugas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Polres Probolinggo Kota mematuhi prosedur penggunaan senjata api dengan baik dan benar,” jelasnya.
Bagi anggota yang tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi atau kondisi senjata api yang tidak memenuhi standar, akan diberikan tindakan tegas. “Jika ada anggota yang tidak memenuhi syarat, termasuk tidak lengkap dalam administrasi atau kondisi senpi yang tidak layak, maka senjatanya akan kami tarik,” tegas Kapolres.
Pengecekan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Probolinggo Kota untuk mengoptimalkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Penggunaan senjata api yang sesuai dengan prosedur diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan yang bisa merusak citra kepolisian.
Polres Probolinggo Kota berkomitmen untuk menjaga profesionalisme anggotanya dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian yang melibatkan penggunaan senjata api. Pengecekan rutin ini diharapkan dapat menjaga standar operasional yang tinggi serta memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat.
Dengan adanya pemeriksaan senpi ini, Polres Probolinggo Kota semakin memastikan bahwa setiap anggotanya siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
IDA Y
