Kronik polri

Unit Reskrim Polsek Waru Gerak Cepat Tangkap Pencuri Burung Murai di Bungurasih

Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP A.A. Putrawan, S.H., M.H

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Ditengah kemeriahan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), aksi kriminal masih saja terjadi. Kali ini, pencurian burung murai menjadi perhatian warga Bungurasih. Pelaku berinisial H tertangkap saat berusaha mencuri burung murai milik R, warga Bungurasih, pada Senin (1/1/2025).

Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP A.A. Putrawan, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Mapolsek Waru pada Selasa (2/1/2025), menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Pelaku awalnya mengetuk-ngetuk pagar rumah korban untuk memastikan kondisi rumah kosong. Setelah merasa aman, pelaku berusaha mencuri burung murai tersebut.

Namun, aksi pelaku diketahui oleh anak korban yang sempat merekam kejadian tersebut. Ketika hendak melarikan diri, pelaku langsung ditangkap warga sekitar dan sempat menjadi bulan-bulanan massa.

Unit Reskrim Polsek Waru yang bertindak cepat setelah menerima laporan, segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku. “Pelaku berhasil kami tangkap di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke Polsek Waru untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Putrawan.

Saat ini, pelaku dititipkan di Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk proses pengembangan kasus. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

AKP Putrawan mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah. “Kami mengapresiasi kerjasama masyarakat yang aktif melaporkan kejadian ini sehingga pelaku dapat segera diamankan,” pungkasnya.

Dengan langkah cepat dari Unit Reskrim Polsek Waru, keamanan di wilayah Bungurasih diharapkan semakin kondusif. Sulton

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top