Kronik polri

Kapolres Probolinggo Tegaskan Penurunan Pelanggaran Disiplin dan PTDH Lima Anggota

PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa selama kepemimpinannya, lima anggotanya telah diberhentikan tidak hormat akibat pelanggaran serius. Dalam konferensi pers rilis akhir tahun yang berlangsung pada Senin (31/12/2024), Wisnu berharap tindakan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Wisnu Wardana mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023 dan 2024, Polres Probolinggo mencatat adanya penurunan jumlah pelanggaran disiplin. Pada tahun 2023, terdapat 6 kasus pelanggaran disiplin, namun tahun ini menurun menjadi 4 kasus. Meskipun demikian, pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) tetap stagnan dengan masing-masing 9 kasus di kedua tahun tersebut.

“Selama lebih dari setahun saya memimpin, sudah ada lima personel yang diberhentikan tidak hormat. Tahun lalu ada tiga, dan tahun ini dua personel,” kata AKBP Wisnu Wardana. Pemberhentian tersebut dilakukan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah melalui proses penyelidikan yang ketat.

Kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Probolinggo tersebut bervariasi, mulai dari mangkir dari tugas dalam jangka waktu yang ditentukan, pelanggaran kode etik, hingga keterlibatan dalam kasus narkoba. Pemberhentian anggota yang melanggar ini dilakukan untuk menegakkan disiplin dan aturan di tubuh Polri.

Wisnu menegaskan bahwa pemberhentian tidak hormat terhadap anggotanya merupakan keputusan yang sangat berat dan tidak diinginkan. Namun, langkah ini dianggap perlu untuk menjaga integritas organisasi dan memastikan bahwa anggota Polri beroperasi sesuai dengan nilai-nilai etika dan hukum.

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi kasus serupa. Tapi ini adalah pilihan yang harus diambil demi menjaga disiplin dalam organisasi,” ujarnya.

Kapolres Probolinggo juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan kode etik di lingkungan Polri. Dia berharap para perwira senior dapat menjadi teladan yang baik bagi junior mereka dan mendorong seluruh anggota untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

Wisnu menambahkan, bahwa meskipun Polri akan selalu memberikan penghargaan bagi anggota yang berprestasi, institusi ini juga tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan perbuatan tercela.

“Polri berkomitmen untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi. Namun, tindakan tercela tetap tidak bisa diterima dalam tubuh Polri. Kami akan memberikan hukuman bagi mereka yang melanggar,” tegas Wisnu.

Tindakan disiplin ini, lanjut Wisnu, adalah bentuk penegasan bahwa Polri berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Dalam menghadapi tantangan sebagai aparat penegak hukum, kepercayaan masyarakat merupakan hal yang sangat penting bagi keberlangsungan institusi Polri.

“Perbuatan tercela yang dilakukan oleh anggota Polri tidak hanya merugikan citra institusi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap kami,” pungkas Kapolres.

Sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja ke depan, Wisnu juga menambahkan bahwa Polres Probolinggo akan terus meningkatkan pelatihan dan pengawasan terhadap anggotanya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh personel bekerja dengan integritas dan profesionalisme tinggi, serta sesuai dengan kode etik yang berlaku.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pelatihan. Kami berharap anggota Polres Probolinggo dapat terus meningkatkan kualitas kerja dan menjaga nama baik institusi,” tutup Wisnu.

IDA Y

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top