SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Polresta Sidoarjo bersama Forkopimda, Kajari, Pemkab Sidoarjo, Kepala BNN Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo,serta Dishub Sidoarjo kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba/miras dan pemusnahan barang bukti knalpot brong jelang akhir tahun 2024 ke tahun 2025, Selasa tanggal 31/12/24.
“Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kepala BNN, Kepala DPRD kabupaten Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, Kasubgar 0816 Sidoarjo, dan institusi yang lain.
Giat pemusnahan berlangsung di halaman Mapolresta Sidoarjo,dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Cristian Tobing, S.H., didampingi Wakapolresta dan sejumlah pejabat utama Polresta Sidoarjo. Selanjutnya sejumlah rincian barang bukti yang di musnahkan.
- Narkoba:34.374,274 gram sabu-sabu,520 butir ekstasi,62.087 pil double dan minuman Keras,
2.142 botol miras berbagai merek hasil sitaan operasi cipta kondisi.
- Knalpot Brong:
372 unit knalpot brong dari kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas atau terlibat balap liar.
aBrang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian dan BNN. Botol-botol miras dilindas menggunakan alat berat, sedangkan knalpot brong dihancurkan dengan mesin pemotong.
Sidoarjo 1 Kombes Pol Cristian Tobing menegaskan, kami berkomitmen dan terus menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman narkoba serta gangguan keamanan lainnya.
“Kami terus berkomitmen memerangi serta memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda, juga melalui operasi cipkon erhadap miras dan knalpot brong juga bertujuan menjaga ketertiban kenyamanan masyarakat, apalagi jelang perayaan tahun baru,”pungkasnya.
Polresta Sidoarjo juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran narkoba secara terus menerus.
Himbauan dari Polresta Sidoarjo bagi masyarakat Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo turut mengimbau mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba, minuman keras, serta penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif demi masa depan generasi muda,”celetuknya.
Semoga dalam pemusnahan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan pentingnya menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Sidoarjo ini menjadi bukti nyata upaya Polresta Sidoarjo dalam menjaga keamanan dan ketertiban di penghujung tahun 2024. Hidup indah bila di isi dengan kegiatan yang positif, jauhi narkoba dan miras dan tinggalkanlah knalpot brong. Sult